Pendaftaran PPPK Mei 2021, Tambahan Formasi Guru Agama Belum Jelas

Pendaftaran PPPK Mei 2021, Tambahan Formasi Guru Agama Belum Jelas
Jelang pendaftaran PPPK 2021, para honorer perlu mempersiapkan diri sejak dini. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mei 2021, ratusan ribu guru agama berstatus honorer di seluruh Indonesia galau.

Pasalnya, hingga hari ini formasi tambahan PPPK untuk guru agama, baik pendidikan agama Islam (PAI) maupun non-Islam belum ada.

Padahal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di depan Komisi X DPR RI pekan lalu menyampaikan, Kemenag mendapatkan tambahan formasi PPPK di luar honorer K2 sebanyak 27.303.

"Kami masih galau. Formasi guru PAI bagi sekolah negeri belum muncul-muncul," kata Musbikhin, pengurus GTT PAI Kebumen kepada JPNN.com, Selasa (13/4).

Yang makin membuat Musbikhin dan kawan-kawannya khawatir, sampai saat ini mereka belum bisa belajar di Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB). Modul dan materi belajar lainnya belum ada.

Setiap hari, kata Musbikhin, mereka rutin membuka SIM PKB, tetapi hasilnya nihil. Akhirnya mereka mendatangi Dinas Pendidikan dan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Kabupaten Kebumen.

"Jawaban para pejabat, surat secara resmi dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi soal forrmasi PPPK belum ada," tuturnya.

Dia menyebutkan, Kabupaten Kebumen mengusulkan 2.400 PPPK. Namun, belum diketahui berapa yang ditetapkan formasinya.

Sampai saat ini tambahan formasi guru agama belum diterima pemda padahal pendaftaran PPPK 2021 guru dibuka Mei.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News