Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup, Ini Kendala Honorer Belum Mendaftar

"Bisa saja, saat pendaftaran calon peserta PPPK ini belum memiliki salinan ijazah karena ijazah hilang sehingga mereka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Pembatasan usia juga akan dibatasi, misalnya untuk tenaga teknis atau tenaga kesehatan minimal 57 tahun dan tenaga guru 59 tahun," katanya.
Dwi Irianto menyebutkan pada tahun ini pihaknya membuka seleksi CASN sebanyak 602 formasi, terdiri atas 418 formasi PPPK dan184 calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
"Jadi, untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan calon PNS sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang Kukuh Fajar Romadhon mengatakan pihaknya akan memilah tuntutan mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kami berharap Ketua DPRD segera mengambil langkah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan guna menyesuaikan honor non-ASN. Kami berharap proses ini bisa segera terealisasi, syukur di 2025," katanya. (antara/jpnn)
Berikut ini beberapa jenis kendala yang dialami honorer, padahal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sudah ditutup.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024