Pendaftaran Tes CPNS Dimulai Juli

jpnn.com - JAKARTA - Tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan segera digelar. Rencanaanya, tes yang diselenggarakan setahun sekali itu akan mulai dibuka pendaftarannya bulan depan.
Dalam seleksi tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan 100 ribu kursi CPNS untuk pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, saat ini tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi.
Rencana awal untuk pendaftaran CPNS 2014 pada bulan Juni pun harus mundur hingga Juli.
"Pada awal Juli, akan diumumkan formasi tiap masing-masing instansi. Untuk pendaftaran online, rencananya akan mulai dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli," ujar Herman di Jakarta, kemarin.
Sehingga, lanjut dia, tes seleksi CPNS 2014 akan mulai digelar serentak, baik pusat maupun daerah, pada Minggu pertama di bulan Agustus.
Herman menuturkan, tahun ini ada 100 ribu kursi yang telah dialokasikan untuk CPNS pemerintah pusat dan daerah. Formasinya, 60 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya, 40 ribu, untuk jatah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Pada tes CPNS tahun ini sendiri ada sesuatu yang istimewa. Pemerintah memberikan jatah 5 persen atau 5 ribu kursi dari 100 ribu kursi tersebut untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu.
JAKARTA - Tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan segera digelar. Rencanaanya, tes yang diselenggarakan setahun sekali itu akan mulai
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?