Pendataan Honorer di Batam Tuntas, Persiapkan Diri Jadi PPPK
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat jumlah honorer daerah itu mencapai 5.345 orang.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut jumlah itu hasil pendataan honorer sesuai Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
"Kami diminta lakukan verifikasi dan validasi data pegawai honorer sebagai tindak lanjut kebijakan yang mengharapkan tidak ada lagi tenaga honorer di 2023 nanti," kata Amsakar di Batam, Selasa (11/12).
Pendataan honorer itu tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang akan melakukan pemetaan jumlah tenaga non-ASN di tiap daerah.
Menurut Amsakar, 5.345 tenaga honorer itu bagian dari 11.148 pegawai di lingkungan Pemkot Batam.
Dia menyebut mayoritas dari honorer itu merupakan tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga kebersihan.
Jumlah guru diakuinya terbanyak karena jam belajar mengajar di kota Batam ada yang dua sif.
"Oleh sebab itu diperlukan tenaga tambahan. Itulah tenaga honorer sangat membantu," ujarnya.
Pemkot Batam telah melakukan pendataan honorer dan meminta para pegawai non-ASN daerah itu mempersiapkan diri jadi PPPK.
- Menjelang HGN 2026, Mendikdasmen Sampaikan Pesan Khusus untuk Guru se-Indonesia
- Diskriminasi Anggaran, Aliansi PPPK Paruh Waktu Desak Diskusi Ulang Regulasi 2027
- Kontrak Kerja 1.162 PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Riza Herdavid Berpesan Begini
- Prabowo Harus Memperhatikan Permohonan PPPK Agar Jadi Sejarah Baik Seperti Era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Dibiayai APBN, Tendik Kecewa Berat pada DPR, Semua Harus Merata
- 4 Orang PPPK Paruh Waktu Dipecat Akibat Ulahnya Sendiri, Bakal Ada Lagi
JPNN.com




