Pendataan Honorer Harus Dilengkapi SPTJM, Konsekuensinya Berat
Jumat, 12 Agustus 2022 – 04:23 WIB

Setiap dokumen pendataan honorer harus disertai SPTJM. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com
Honorer tidur alias yang berhenti, tenaga bodong muncul dan minta didata hanya dengan mengantongi nomor tes CPNS 2013.
Mereka, bahkan bersedia membayar agar masuk pendataan honorer. Salah satu pemicunya adalah karena penghapusan honorer dan adanya seleksi PPPK tanpa tes. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Setiap dokumen pendataan honorer harus disertai SPTJM. Konsekuensinya berat bagi yang memalsukan data
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini