Pendataan Honorer, Mahfud MD Keluarkan 5 Instruksi, Poin 4 Membahayakan Honorer, Jika

Pendataan Honorer, Mahfud MD Keluarkan 5 Instruksi, Poin 4 Membahayakan Honorer, Jika
Mahfud MD keluarkan SE soal pendataan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) menerbitkan surat edaran bernomor B/ISII IM SM.01.OO/2022.

SE tertanggal 22 Juli ditandatangani Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD berisi tentang pendataan pegawai non-ASN.

Dalam suratnya Mahfud meminta setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar melakukan pemetaan seluruh pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Untuk pemetaan tenaga honorer, Mahfud MD mengeluarkan lima instruksi kepada para PPK yang harus dilaksanakan, yaitu:

1. Melakukan inventarisasi data pegawai non-ASN dan menyampaikan data dimaksud ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 30 September 2022.

2. Penyampaian data honorer harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK.

3  Perekaman data pegawai non-ASN harus menggunakan aplikasi yang telah disiapkan BKN.

4. Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN dianggap dan dinyatakan tidak memiliki pegawai non-ASN.

Plt MenPAN-RB Mahfud MD mengeluarkan lima instruksi terkait pendataan honorer. Jika tidak diindahkan PPK akan membahayakan honorer sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News