Pendataan KTP Anak Door to Door
Sabtu, 13 Februari 2016 – 00:29 WIB
Tjahjo tak menampik bahwa kebijakan tersebut diadaptasi dari beberapa negara yang sudah lebih dulu mengharuskan anak-anak mempunyai KTP. Cara tersebut juga bisa membantu memudahkan institusi lain untuk mengetahui data valid penduduk.
"Ini meniru beberapa negara yang punya data tersebut, sehingga usia 17 tahun dia otomatis mengubah diri e-KTP, jadi tidak ada anggaran khas yang melekat, ini gratis. Jadi, semua terdata dengan baik nanti, bisa digunakan Kemensos, Perbankan, Kepolisian, Imgrasi pajak dan sebagainya," pungkasnya. (sam/chi/jpnn)
JAKARTA – Pembuatan KTP untuk anak-anak usia 0-17 tahun, yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA), akan dimulai Maret mendatang. Mendagri Tjahjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI