Pendatang Baru di Batam Dipungli Rp50 Ribu
Senin, 12 September 2011 – 07:37 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Sadri Khaeruddin mengatakan akan menindak oknum Perdaduk yang ikut menjadi calo. "Kalau perlu kita pecat dia. Saya berharap siap apun yang mengetahui ada petugas perdaduk yang ikut menjadi calo apalagi wartawan yang mengetahui, segera laporkan saja ke saya langsung. Pasti akan saya tindak tegas," terangnya.
Sadri berharap masyarakat Batam maupun pendatang yang masuk ke Batam agar jangan terpengaruh dengan omongan calo yang biasanya menakut-nakuti akan dipulangkan lagi. Menurut Sadri, pendatang baru yang yak memiliki KTP dan surat pengantar dari daerah asal harusnya dipulangkan lagi ke kampungnya.
"Tapi, anggaran kita kan terbatas. Solusinya ya dengan mencatat datanya dan membuatkan mereka SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara)," ujarnya. (gas/jpnn)
BATAM - Para calo dan oknum anggota tim Perda Kependudukan (Perdaduk) memeras ratusan pendatang baru yang tiba di Batam menggunakan KM Kelud di pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel