Pendatang Baru di Batam Dipungli Rp50 Ribu
Senin, 12 September 2011 – 07:37 WIB

Pendatang Baru di Batam Dipungli Rp50 Ribu
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Sadri Khaeruddin mengatakan akan menindak oknum Perdaduk yang ikut menjadi calo. "Kalau perlu kita pecat dia. Saya berharap siap apun yang mengetahui ada petugas perdaduk yang ikut menjadi calo apalagi wartawan yang mengetahui, segera laporkan saja ke saya langsung. Pasti akan saya tindak tegas," terangnya.
Sadri berharap masyarakat Batam maupun pendatang yang masuk ke Batam agar jangan terpengaruh dengan omongan calo yang biasanya menakut-nakuti akan dipulangkan lagi. Menurut Sadri, pendatang baru yang yak memiliki KTP dan surat pengantar dari daerah asal harusnya dipulangkan lagi ke kampungnya.
"Tapi, anggaran kita kan terbatas. Solusinya ya dengan mencatat datanya dan membuatkan mereka SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara)," ujarnya. (gas/jpnn)
BATAM - Para calo dan oknum anggota tim Perda Kependudukan (Perdaduk) memeras ratusan pendatang baru yang tiba di Batam menggunakan KM Kelud di pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi