Pendatang Baru di Batam Dipungli Rp50 Ribu

Pendatang Baru di Batam Dipungli Rp50 Ribu
Pendatang Baru di Batam Dipungli Rp50 Ribu
BATAM - Para calo dan oknum anggota tim Perda Kependudukan (Perdaduk) memeras ratusan pendatang baru yang tiba di Batam menggunakan KM Kelud di pelabuhan Beton Sekupang, Sabtu (10/9). Mereka yang tak membawa surat pengantar dari tempat asal dimintai uang Rp50 ribu per orang.

"Kalian tak punya KTP Batam, pasti akan dipulangkan lagi ke kampung. Berapa orang kalian ke sini,rombongan atau sendiri? Ada nggak yang menjemput kalian disini, yang menjamin kalian keluar dari Pelabuhan ini. Sudahlah, daripada dipulangkan lagi mendingan bayar aja sama saya satu orang Rp50 ribu aja," ujar salah satu oknum anggota tim Perdaduk yang melakukan tawar menawar di ruang terbuka kedatangan penumpang.

Merasa aksinya ketahuan sejumlah wartawan, oknum perdaduk tersebut langsung menggiring rombongan pendatang ke dalam ruang jaminan Perdaduk. Namun, banyak juga calo dari luar petugas perdaduk yang berseliweran sambil menanyai satu persatu pendatang dipintu kedatangan. Mereka mencegat pendatang dipintu gerbang pertama kedatangan, sebelum pendatang melewati pintu keluar yang dijaga petugas perdaduk.

Tarif yang ditawarkan pun tak jauh beda dengan yang ditawarkan oknum petugas perdaduk. Pantauan Batam Pos sekitar pukul 15.30 WIB saat kapal KM Kelut bersandar dipelabuhan Beton,Sekupang. Ribuan orang tersebut nampak turun berdesakan dari kapal tersebut. Antrian panjang penumpangpun untuk memasuki ruang kedatangan berlangsung lebih dari satu jam.

BATAM - Para calo dan oknum anggota tim Perda Kependudukan (Perdaduk) memeras ratusan pendatang baru yang tiba di Batam menggunakan KM Kelud di pelabuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News