Penderita AIDS Terbanyak di Cirebon
Untuk Provinsi Jawa Barat
Minggu, 02 Desember 2012 – 11:28 WIB
Perempuan berkacamata itu menjelaskan, aturan daerah dalam bentuk perda diharapkan mampu meningkatkan pencegahan dan penularan penyakit berbahaya yang sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Keampuhan perda tersebut terlihat dari indeks grafik data resmi jumlah penderita HIV AIDS di Kota Cirebon. “Mengalami penurunan yang signifikan. Karena di dalam perda itu mengatur dengan jelas dan ketat,” ucapnya.
Baca Juga:
Isi perda antara lain, bagi penderita yang sengaja menularkan, akan dikenakan sanksi denda dan penjara. Begitu pula tempat hiburan. Mereka diharuskan menjaga kesehatan pemandu lagu (PL) agar tidak terjangkit penyakit AIDS. Jika ada PL terkena HIV AIDS atau sengaja menularkan, pemerintah akan menindak tegas tempat hiburan tersebut.
Dukungan pemkot ditunjukkan pula lewat besaran anggaran untuk KPA yang naik setiap tahunnya. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai aktifitas. Seperti sosialisasi dan penyuluhan hingga ke tingkat RW, sekolah-sekolah, serta tempat strategis lainnya. Meski data jumlah penderita AIDS di Kota Cirebon hanya melalui satu pintu, Retno tidak menjamin angka itu real di lapangan secara utuh dan penuh. “Gunung es pasti masih banyak. Itu yang hanya dipermukaan saja,” terangnya.
Menurut WHO, lanjut dia, satu kasus HIV AIDS yang terungkap, berarti masih ada 200 kasus sama yang belum terungkap. Masyarakat harus mewaspadai penularan penyakit HIV AIDS. Menghindari hubungan seks berisiko yang tidak menggunakan kondom dan berganti pasangan. Penularan HIV AIDS bisa dari cairan sperma, cairan vagina, darah, jarum suntik dan alat cukur yang tidak steril, ibu penderita HIV AIDS yang menyusui, luka penderita bertemu luka orang lain.
KEJAKSAN - Dalam hitungan prevalensi (jumlah kasus dibagi jumlah penduduk dikali 100 persen), Kota Cirebon menempati ranking pertama se-Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun