Penderita Autis juga Berhak Atas Beasiswa

Penderita Autis juga Berhak Atas Beasiswa
Penderita Autis juga Berhak Atas Beasiswa
Ketika ditanya mengenai jumlah sekolah inklusi di Indonesia, Suyanto tidak dapat menyebutkan secara pasti jumlah angkanya. “Tidak ada persyaratan jumlah  sekolah layaknya Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI). Tetapi, memang jumlah sekolah inklusi ini tidak banyak, karena memang penyandang cacat juga tidak banyak yang bisa diprogramkan ke dalam program pendidikan inklusi,” ucapnya.

Sedangkan Dirjen Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB) Kemendiknas, Eko Jatmiko, mengatakan, pemerintah telah menamabah alokasi beasiswa bagi anak berkebutuhan khusus seperti narapidana anak, pekerja anak dan anak jalanan. Beasiswa tersebut dialokasikan dari APBN perubahan.

 Eko menyebutkan, satu anak penerima beasiswa akan diberikan Rp 900 ribu  pertahun. Sedangkan pada tahun 2009 lalu jumlahnya hanya Rp 600 ribu per tahun.(cha/jpnn)

JAKARTA — Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Suyanto,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News