Pendidikan Inklusif di Daerah Terlantar

Pendidikan Inklusif di Daerah Terlantar
Pendidikan Inklusif di Daerah Terlantar
JAKARTA - Penelitian yang dilakukan oleh Helen Keller International (HKI) mengungkap adanya kesenjangan pengelolaan pendidikan inklusif di Indonesia. Baik dari aspek kompetensi guru hingga jaminan pelayanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Manajer Program nasional OVC (Oppotunities for Vulnerable Children) HKI Indonesia, Emilia menilai, kesenjangan itu mengakibatkan terlantarnya pelayanan pendidikan inklusif di berbagai daerah.

Penelitian yang dilakukan HKI didukung oleh United States Agency Internasional Development (USAID) ini sendiri didasari pada Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif. HKI ingin mengetahui tingkat penerapan Permendiknas tersebut di daerah. Namun hasil yang diperoleh HKI terungkap bahwa banyak daerah tidak memahami aturan tersebut.

"Awalnya mereka tidak paham (pendidikan inklusif), tapi setelah kita datang ke sana, mereka baru tahu dan langsung bereaksi," kata Emilia di sela-sela diskusi tentang kebijakan nasional untuk pendidikan inklusif di Indonesia, Kamis (27/12).

JAKARTA - Penelitian yang dilakukan oleh Helen Keller International (HKI) mengungkap adanya kesenjangan pengelolaan pendidikan inklusif di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News