Pendidikan Pancasila Harus jadi Fondasi Pengembangan Iptek di Indonesia

Pendidikan Pancasila Harus jadi Fondasi Pengembangan Iptek di Indonesia
Pembicara dan Peserta diskusi bertajuk “Pendidikan Kewarganegaraan dalam Ruang Tantangan Kebangsaan Mutakhir” di Margasiswa PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sudah seharusnya fondasi utama bagi pengembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Indonesia.

“Pancasila dalam pelaksanaanya tidak sekadar membahas toleransi atau intoleransi saja tetapi dalam Pancasila terkandung aspek ilmu pengetahuan yang mesti diperhatikan,” kata Sekjen Vox Point Indonesia, Lidya Natalia Sartono saat berbicara dalam diskusi bertajuk “Pendidikan Kewarganegaraan dalam Ruang Tantangan Kebangsaan Mutakhir” di Margasiswa PP PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.

Selain Lidya Natalia, hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi tersebut adalah Akademisi sekaligus Ketua PP PMKRI 1985-1988, Dr. Paulus Yanuar, Pengajar STF Driyarkara Romo Dr. Setyo Wibowo, SJ; dan Ketua PP PMKRI Periode 1994-1996 serta PP PMKRI Thomas Tukan sebagai Moderator diskusi.

BACA JUGA: Anton Doni Nilai Pendidikan Kewarganegaraan Tampak Berserakan

Pada kesempatan itu, Lidya Natalia memaparkan perjalanan Pancasila dari beberapa masa. Pertama, menurut Lidya, adalah ada masa Orde Lama dimana Pancasila menjadi ideologi murni. Pancasila lebih banyak berada dalam ranah idealisasi. Artinya pemikiran Pancasila lebih ke ide, gagasan, konsep yang dijadikan pegangan seluruh aspek kehidupan. Pancasila seakan-akan ada di awang-awang karena hanya berupa dogma yang sulit diterjemahkan.

Pada era tersebut ideologi Pancasila masih didominasi oleh kehebatan karisma Bung Karno. Apa yang keluar dari pidato Bung Karno adalah selalu dielu-elukan masyarakat yang saat itu sangat euforia dengan kebebasan setelah masa penindasan Belanda dan Jepang.

“Setiap pidato tentang Pancasila yang terucap dari mulut Bung Karno akan ditelan masyarakat sebagai harga mati bagi ideologi bangsa,” kata Lidya.

Kedua adalah zaman Orde Baru. Pada zaman ini, menurut Lidya, bangsa Indonesia masih bisa mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara karena Pancasila dianggap sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tetapi lebih jauh digunakan untuk menekan perbedaan. Bahkan Pancasila digunakan menjadi alat represif ideologi politik dan memberangus lawan politik di pentas publik.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan fondasi utama dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News