Pendiri PKS Laporkan Pengurus ke KPK

Pendiri PKS Laporkan Pengurus ke KPK
Pendiri PKS Laporkan Pengurus ke KPK
JAKARTA - Kisruh di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin memanas saja. Setelah melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan elit PKS yang duduk di DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Senin (21/3), pendiri PKS Yusuf Supendi, akan meminta KPK menelusuri dugaan korupsi pengurus partai yang sempat dibentuknya itu.

Salah satu kasus yang akan dilaporkan Yusuf, adalah skandal penggelapan dana Rp 10 miliar yang diduga dilakukan Sekjen PKS Anis Matta. Menurut Yusuf, Anis diduga menggelapkan dana dalam Pilkada DKI tahun 2007 yang bersumber dari pasangan Adang Daradjatun-Dani Anwar.

"Insya Allah besok, jam dua siang ke KPK. Saya akan bawa dokumen, mulai dari "surat sakti" dan nama-nama saksi terkait laporan itu," kata Yusuf, saat dihubungi Minggu (20/3). Laporan lain adalah dugaan adanya praktek gratifikasi elit PKS yang berujung menggejar setoran untuk kepentingan politik.

Pendiri Partai Keadilan (PK) yang merupakan cikal-bakal PKS ini melanjutkan, ia sama sekali tak takut jika langkahnya ini akan berujung permasalahan hukum. "Saya siap. Justru saya tunggu, sebab mereka (pengurus PKS) tak punya data. Kalau mereka memperkarakan saya, berarti mereka nekat dan jadi bahan saya untuk menggugat ke PTUN," katanya.

JAKARTA - Kisruh di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) makin memanas saja. Setelah melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan elit PKS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News