Pendukung Anies tak Terima Istrinya Diberi Rp 50 Ribu agar Pilih Ahok

jpnn.com, JAKARTA - Seorang kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.
Kader PDIP inisial BR itu dilaporkan karena diduga memberikan uang kepada calon pemilih agar mencoblos pasangan nomor dua, dalam Pilkada DKI Jakarta hari ini.
BR dilaporkan oleh AI yang tidak terima istrinya berinisial Int diberi uang oleh BR untuk mencoblos paslon 2.
AI yang merupakan pendukung pasangan Anies Sandi langsung melaporkan BR ke Panwaskab Kepulauan Seribu dengan tuduhan melakukan politik uang.
Panwas kemudian memanggil pelaku untuk diminta keterangannya dan mengamankan uang senilai Rp 50 ribu sebagai barang bukti.
Menurut Bahroni, informan tim Anies Sandi, kejadian tersebut terjadi tadi malam sekitar pukul 18.10.
"Jadi ada salah satu kader yang memberikan uang Rp 50 ribu kepada seorang ibu berinisial Int," ujar Bahroni dalam pernyataan resmi yang diterima JPNN, tadi malam.
Diduga yang menyebarkan uang bendahara PAC PDIP. "Tapi sudah langsung diproses Panwaskab Kepulauan Seribu," ucapnya. (esy/jpnn)
Seorang kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina