Peneliti BRIN Sudah Tiba di Jakarta, Dirangkul Penyidik dan Tangan Terikat

jpnn.com, JAKARTA -
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Dia pun sudah dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya ditangkap di kawasan Jawa Timur.
Berdasar foto yang terima JPNN, AP Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (30/4) malam pukul 21.00.
AP Hasanuddin tampak dirangkul salah satu penyidik Bareskrim dan dikawal sejumlah anggota Polri lainnya.
Lelaki yang sempat viral karena melakukan pengancaman di media sosial itu tampak mengenakan pakaian batik, bertopi, dan memakai masker warna putih.
Tangan AP Hasanuddin pun tampak terikat dengan mengarah ke depan.
"Tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 21.00 WIB," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu.
Adapun penangkapan AP Hasanuddin dilakukan terkait laporan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah soal dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.
Bareskrim Polri sudah membawa peneliti BRIN, AP Hasanuddin yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian ke Jakarta.
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya