Peneliti CSIS: Belanja Alutsista Bukan Seperti Beli Rokok, Tidak Bisa Ketengan

Peneliti CSIS: Belanja Alutsista Bukan Seperti Beli Rokok, Tidak Bisa Ketengan
Ratusan Alutsista TNI dipamerkan pada Upacara Perayaan HUT ke-72 TNI di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten (5/10). Perayaan HUT ke-72 TNI mengusung tema Bersama Rakyat TNI Kuat. Foto : Ragil

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, menegaskan, anggaran Rp1.700 triliun belum final lantaran masih dibahas di internal pemerintah. Beleid tersebut masih harus digodok antara Kemenhan, Bappenas, dan Kemenkeu.

"Namanya rencana itu, kan, ada dari Kementerian Bappenas, abis itu harus ditetapkan sumber pembiayaannya oleh Kementerian Keuangan, Nah, setelah itu resmi dijadikan formal oleh pemerintah, itu diajukan ke DPR untuk dibuatkan RUU APBN-nya yang setiap tahunan," paparnya.

Meski demikian, politikus Partai Golkar ini menegaskan, parlemen mendukung langkah Kemenhan untuk melakukan pengadaan alutsista. Alasannya, postur anggaran tertinggal 10 tahun lebih mengingat pernah tidak ada pengajuan pada 1994-2008.

"Tahun '94 sampai 2008 itu tidak ada pembaruan alutsista sehingga banyak yang tingkat kesiapannya rendah karena melewati batas masa usia pakai. Nah, ini dipercepat di era Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang kedua," tandasnya.

Upaya modernisasi alutsista pada era pemerintahan SBY dikenal dengan kekuatan pokok minimum (KPM) atau minimum essential force (MEF). Ia terdiri dari tiga rencana strategis (renstra) dan berlangsung hingga 2024 mendatang. (ant/dil/jpnn)

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mewajibkan adanya transfer teknologi jika Indonesia terpaksa membeli alutsista dari produsen luar negeri.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News