Peneliti Formappi Sarankan Firma Hukum Arsul Sani Dinonaktifkan
Kamis, 11 Januari 2024 – 21:37 WIB
Namun, di sisi lain, Luciius tidak yakin jika Arsul melarang firma hukumnya untuk bersengketa di MK.
"Harusnya pilihannya itu (melarang bersengketa di MK). Walaupun tidak bisa menjamin, karena ada banyak modus lainnya yang bisa digunakan. Misalnya, mendorong orang lain," kata Lucius.
Namun, dia juga memberikan saran agar firma hukum tetap dibiarkan, tetapi Arsul Sani harus memastikan bahwa pengacara yang akan berpekara di MK tidak memiliki hubungan langsung dengan dirinya.
"Advocatenya harus memastikan dia tidak punya hubungan ataupun dengan firma hukum itu tadi, itu yang paling penting," pungkas Lucius Karus.(mcr8/jpnn)
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai kepemilikan firma hukum dari Arsul Sani akan menimbulkan konflik kepentingan seusai dilantik jadi hakim MK
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Hakim MK: Pelanggaran Prinsip Pemilu Tampak Jelas dengan Kasat Mata
- Saldi Isra: MK Bukan Keranjang Sampah Menyelesaikan Semua Masalah Pemilu
- Keberanian dan Moral Hakim MK Diperlukan dalam Memutuskan PHPU
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi
- Tim Hukum AMIN: Kenegarawanan Hakim MK untuk Selamatkan Demokrasi