Peneliti: Kementrian ESDM Seolah Jubir Freeport

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto menilai Kementrian ESDM seolah sudah menjadi juru bicara PT. Freeport Indonesia, terkait upaya percepatan perpanjangan Kontrak Karya perusahaan tersebut.
(Baca: Pak Jokowi...Soal Freeport, Waspadai Langkah Menteri ESDM)
"Sikap Kementerian ESDM dan jajarannya kepada PT. Freeport Indonesia bertentangan dengan semangat Trisakti," pungkasnya, Sabtu (10/10).
Agus pun mengisahkan sedikit banyak kronik perusahaan itu. Kata dia, kontrak karya PT Freeport Indonesia-lah yang memberi jalan bagi Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc milik Amerika Serikat menjadi perusahaan tambang emas terbesar di dunia sejak tahun 1967.
"Ini adalah kontrak karya pertambangan pertama sejak disahkannya UU Penanaman Modal Asing nomor 1 tahun 1967, yang disusun atas dikte perusahaan-perusahaan raksasa tambang dan migas dunia seperti Rockofeller, di Jenewa, Swiss."
Kontrak karya Freeport ini, sambung Agus, pada 1991 diperpanjang kembali selama 30 tahun hingga 2021 dan diberikan kelonggaran yang memungkinkan diperpanjang lagi hingga 2041.
"Oleh karena Freeport terus berpegang pada Kontrak Karya-nya, negara banyak dirugikan oleh tidak adilnya keuntungan yang diperoleh Freeport Indonesia dengan pendapatan diperoleh negara."
(Baca: Pak Jokowi...Buka Dong Laporan Keuangan PT. Freeport ke Publik)
JAKARTA - Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto menilai Kementrian ESDM seolah sudah menjadi juru bicara PT. Freeport Indonesia,
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit