Penelitian Lakpesdam PBNU Dukung Inovasi Produk Tembakau Alternatif

Penelitian Lakpesdam PBNU Dukung Inovasi Produk Tembakau Alternatif
Tim Penulis LBM PBNU Mahbub Maafi (kiri), Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Azizi Hasbullah (kedua kiri) dan Tim Penulis Lakpesdam PBNU Idris Masudi (kedua kanan). Foto: Istimewa

Menurut Idris,  kehidupan warga NU sangat akrab dengan tembakau. Tidak sedikit warga NU yang kehidupan ekonominya bergantung pada tembakau.

Berbagai inovasi dilakukan dalam upaya bersama mempertahankan kiprah sektor tembakau dan pada saat yang sama mendorong pengurangan risiko kesehatan.

Idris menambahkan, sejumlah negara di berbagai belahan dunia telah melakukan riset dan kajian mendalam mengenai produk tembakau alternatif.

Misalnya, Inggris, Jepang, dan negara-negara lain di Eropa. Begitu juga dengan negara muslim seperti Palestina dan Kazakhstan yang telah menyediakan produk tembakau alternatif.

Dewan Perumus Lembaga Bahtsul Masail PBNU sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Azizi Hasbullah menyatakan perlu ada pembahasan lebih mendalam mengenai hukum produk tembakau alternatif.

Sejauh ini, PBNU baru menerbitkan hukum untuk rokok konvensional. Pembahasan mengenai satu persoalan keumatan dilakukan melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM), sebuah forum musyawarah NU untuk mencari jawaban atas berbagai masalah yang berkembang di masyarakat.

“Lembaga Bahtsul Masail LBM PBNU pada tahun 2011 telah menyatakan bahwa rokok hukumnya hanya sampai pada mubah dan makruh. Para ulama yang mengikuti forum ini menilai tidak ada dasar yang kuat untuk mengharamkan rokok, sehingga rokok elektrik pun juga boleh saja digunakan,” jelas KH Azizi.

KH Azizi menambahkan, bedah buku hasil penelitian Lakpesdam PBNU terkait produk tembakau alternatif diharapkan membuat seluruh warga NU, khususnya di wilayah Kediri, memiliki referensi yang kuat mengenai topik tersebut.

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung inovasi yang diciptakan melalui produk tembakau alternatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News