Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Minggu, 04 Desember 2011 – 19:52 WIB

Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Djoko menambahkan, tidak mungkin pemerintah hanya mengimbau aparat saja untuk menghentikan kekerasan, sementra kelompok lain masih melakukan kekerasan.
Baca Juga:
“Aparat tidak akan melakukan tindakan kekerasan kalau tidak ada pelaku kriminal. Pelaku tindak pidana dan kriminal dimanapun ditindak. Jangan melihat pelanggaran ini dilakukan oleh siapa. Kalau pelakunya Kalimantan dan Sumatera juga tetap harus ditindak,” kata Djoko.
Seperti diketahui, kelompok bersenjata yang diduga OPM melakukan penghadangan dan penyerangan saat satuan Brimob sedang dalam perjalanan pulang setelah menjemput dua anggota Brimob yang sakit di Pos Tinggi Nambut. “Ini ada kepolisian yang akan dievakuasi temannya yang sakit dihadang dan ditembak. Angelnya lihat di situ. Kemudian polisi mengejar dalam rangka (menumpas) tindak kriminal,” kata Djoko. (boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara