Penempatan Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik ke Jepang Bakal Dipercepat

Penempatan Tenaga Kerja Berketerampilan Spesifik ke Jepang Bakal Dipercepat
M. Hanif Dhakiri saat menerima courtesy call Minister of Justice of Japan, Takeshi Yamashita. Foto : Humas Kemnaker

Lebih lanjut, Menaker berharap adanya transfer of technology kepada pekerja migran maupun pemagang Indonesia sepulangnya dari Jepang.

“Sehingga, pekerja migran dan pemagang Indonesia memiliki skill yang berkembang usai bekerja di Jepang,” paparnya.

Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, menambahkan, salah satu kendala tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri adalah bahasa.

Untuk itu, pemerintah Indonesia mengharap dukungan investasi pelatihan bahasa guna menciptakan tenaga kerja yang siap kerja maupun mendukung proses pemagangan bagi pemagang Indonesia.

Selain membantu proses adaptasi pekerja migran dan pemagang, Bambang menyebut investasi bahasa akan turut meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan pemagang.

“Dan terkait perlindungan mereka sudah membuat regulasi perlindungan warga negara asing yang ada di 126 paket kebijakan pelindungan,” terang Bambang.

Bambang memastikan, pihak Jepang telah menyepakati segala hal ikhwal berkaitan dengan penempatan tenaga kerja SSW dan pemagang TITP.

Baik investasi pelatihan bahasa, transfer of technology, hingga perlindungan bagi pekerja migran dan pemagang. “Sehingga jaminan ini membuat warga negara asing itu nyaman untuk hidup di Jepang,” ujarnya. (jpnn)


Pemerintah Indonesia mengharap dukungan investasi pelatihan bahasa guna menciptakan tenaga kerja yang siap kerja maupun mendukung proses pemagangan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News