Penempatan TKI di Reformasi

Penempatan TKI di Reformasi
Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG

Selain itu, sambung Nurfaizi, diperlukan atase perburuhan di negara-negara penerima TKI, pengaturan pola remittance untuk kepentingan TKI purna kerja, serta perlunya kampanye nasional tentang kesempatan kerja ke luar negeri. (ysd)

 

Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla sepakat sistem penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) direformasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News