Penemuan 2 Mayat di Kendari Belum Terungkap, Apa Kerja Polisi?
Senin, 25 Maret 2013 – 02:13 WIB

Penemuan 2 Mayat di Kendari Belum Terungkap, Apa Kerja Polisi?
Dari penyilidikan polisi, di dalam tas tersebut, terdapat beberapa serpihan emas, yang diduga bersal dari bombana. tapi polisi belum bisa menduga kalau pemilik tas itu, adalah mantan pendulang emas. Dari di dalam tas itu juga terdapat jaring laba-laba. Ia mengungkapkan, jika dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut didapatkan hasil visum bahwa bayi masih hidup sebelum dibuang, maka pelaku akan dikenakan pasal 77 UU Perlindungan Anak dengan ancamana hukuman pidana penjara selama lima tahun. (cr1)
KENDARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dituntut untuk bekerja ekstra sesegera mungkin mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur