Penerapan Ganjil Genap di Taman Mini dan Ancol 3 Hari Penuh, Catat Jadwalnya

Penerapan Ganjil Genap di Taman Mini dan Ancol 3 Hari Penuh, Catat Jadwalnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memberlakukan sistem ganjil-genap di dua tempat wisata pada akhir pekan. 

Penerapannya dimulai dari Jumat hingga Minggu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penerapan ganjil genap itu berdasar instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri).

"Instruksi Mendagri, kami lakukan kawasan dan ganjil-genap untuk Ancol dan Taman Mini," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10).

Skema ganjil-genap di tempat wisata yang diterapan selama tiga hari itu dilakukan tanpa jeda.

Penerapannya dimulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

"Jumat sampai Minggu, ya. Jadi, Jumat bukan jadwalnya sampai jam 18.00 WIB, nggak. Jadi, Jumat jam 12.00 WIB terus sampai dengan hari Minggu pukul 18.00 WIB," kata Sambodo.

 Sambodo memastikan tidak ada sanksi berupa penilangan dalam penerapan sistem ganjil-genap di tempat wisata.

Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan sistem ganjil-genap di dua tempat wisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News