Penerapan Power Wheeling Perlu Dipercepat untuk Mengatasi Pemadaman Listrik

Penerapan Power Wheeling Perlu Dipercepat untuk Mengatasi Pemadaman Listrik
Pemadaman listrik massal oleh PLN di Jakarta. Foto : Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar kebijakan publik Universitas Tri Sakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan power wheeling harus dipercepat karena dibutuhkan untuk mengatasi masih seringnya listrik padam di berbagai wilayah.

Menurutnya, seringnya pemadaman listrik sangat merugikan masyarakat karena tidak hanya merusak berbagai peralatan, namun juga mengganggu aktivitas salah satunya di sektor transportasi kereta api.

"Terlalu lamban dan sangat disayangkan. Padahal dibutuhkan untuk menciptakan good governance dan reformasi pelayanan publik terkait listrik. Makanya dari sudut pandang kebijakan publik, power wheeling perlu dipercepat, harus didorong," ujar Trubus.

Dia mencontohkan, masih banyak wilayah di Indonesia yang mengalami listrik PLN padam sebagai dampak masih kurangnya good governance, yang berkaitan dengan transparansi, akuntabel dan sebagainya.

"Seharusnya dengan good governance yang baik, tidak perlu ada pemadaman listrik seperti sekarang," ujar Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) itu.

Power wheeling merupakan mekanisme yang memperbolehkan perusahaan swasta atau independent power producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri.

Pemadaman listrik PLN masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta pada 3 Januari 2024, terjadi selama 27 jam.

Begitu pula beberapa wilayah di Batam pada 4 Januari 2024 yang dinilai berpotensi menyebabkan gangguan serius dalam pelayanan suplai air bersih karena produksi air harus terhenti saat terjadi pemadaman listrik.

Seringnya pemadaman listrik sangat merugikan masyarakat karena tidak hanya merusak berbagai peralatan namun juga mengganggu aktivitas sektor transportasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News