Penerapan PPN 10 Persen Menghancurkan Petani Tebu
Rabu, 05 Juli 2017 – 14:21 WIB
Petani tebu. Ilustrasi Foto: Suryanto/Radar Sidoarjo/dok.JPNN.com
"Pedagang gampang, kalau pajak dinaikkan itu duitnya tetap dari petani. Ini fakta yang terjadi. Misalnya mau diambil 50 persen juga enggak masalah, kan dibebankan ke pihak lain, bukan ke pedagang," pungkas Johan.(gir/jpnn)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan siap membawa pengaduan sejumlah petani tebu dari Jawa Timur ke Komisi IV DPR.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
- 4 Makanan Pemicu Retensi Air yang Harus Anda Ketahui
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP