Penerapan Tarif Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Dimulai Besok, Berikut Perinciannya
Rabu, 08 September 2021 – 10:01 WIB
Tol dalam kota segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang. Foto: JTD Pratama Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Menyusul terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada tanggal 13 Agustus, Tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang akan segera dikenakan tarif.
Pelaksanaan penarikan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis (9/9) besok.
Adapun tarif yang dikenakan untuk pengguna jalan Golongan I (mobil penumpang) sebesar Rp19.000 untuk Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya.
Sementara itu, bagi pengguna tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp19.000 ditambah Rp16.000.
Berikut pengenaan tarif Tol Dalam Kota Jakarta:
Golongan I Rp19.000
Golongan II Rp28.000
Golongan III Rp28.000
Pelaksanaan penarikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang akan dimulai pada Kamis (9/9) besok.
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Tol Slipi, Dua Orang Tewas
- Mobil Boks Terbalik di Tol Dalam Kota Arah Cawang, Kernet Dilarikan ke RS Polri
- 3 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Begini Kondisinya
- Jasa Marga Terus Lakukan Preservasi Tol, Pastikan Keamanan dan Keselamatan Perjalanan
- Demo di DPR Hari Ini 25 Agustus, Massa Sempat Masuk Tol, Situasi Masih Panas
- Punya Akses Langsung Tol Dalam Kota & JORR, PIK Kian Diminati Investor
JPNN.com




