Penerapan Zero ODOL Bakal Berlaku 2023, Pemerintah dan Industri Perlu Berembuk Lagi

Penerapan Zero ODOL Bakal Berlaku 2023, Pemerintah dan Industri Perlu Berembuk Lagi
Ditjen Hubdat Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Banten, menggelar penegakan hukum terhadap truk over dimension over loading (ODOL) di rest area KM 68 Tol Merak arah Jakarta. Foto: Humas Kemenhub.

“Apabila penyesuaian belum dapat dilaksanakan dan kondisi industri masih belum membaik atau bahkan kembali memburuk,  maka dapat dipertimbangkan untuk melakukan penyesuaian kembali waktu pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh,” katanya.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Direktur Eksekutif APINDO Danang Girindrawardana di acara yang sama.

Dia mengatakan pemerintah tidak bisa jalan sendiri meregulasi sesuai dengan keinginannya, tanpa melibatkan permasalahan yang mereka hadapi.

Menanggapi masukan dan keluhan tersebut, Asdep Pengembangan Logistik Nasional Kemenko Perekonomian Erwin Raza dan Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, meminta industri untuk tetap mempersiapkan diri menuju Zero ODOL pada awal 2023 mendatang.

Menurut mereka, jika industri tidak mulai menjalankannya, maka tidak bisa terlihat apa yang menjadi kekurangan dari kebijakan ini. 

Erwin mengakui sulit bagi pemerintah untuk menerapkan Zero ODOL, tanpa memberatkan industri.

“Jadi, marilah kita jalankan dulu perlahan-lahan kebijakan ini sambil kami evaluasi dan apa saja kekurangannya," tutur Erwin.(chi/jpnn)


Zero ODOL memerlukan perencanaan yang tepat sasaran agar tidak berdampak negatif dan menimbulkan shock terhadap makro perekonomian dan khususnya pada perkembangan industri.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News