Penerbitan Surat Berharga Negara Gencar, Gerak Perbankan Terbatas

Penerbitan Surat Berharga Negara Gencar, Gerak Perbankan Terbatas
Sri Mulyani. Foto: Bea Cukai

Menurut Avi, akan berat bagi perbankan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Dia juga melihat akan lebih banyak bank yang mengalami kenaikan biaya dana (cost of fund) dengan memberikan bunga di atas suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebab, jika bank memberikan bunga simpanan yang murah, akan sulit bagi bank untuk mendapatkan dana dari masyarakat.

Dampaknya, pertumbuhan sektor riil yang diprediksi meningkat tahun ini tidak bisa diimbangi secara maksimal oleh perbankan.

Pasalnya, kemampuan bank untuk membiayai sektor riil menjadi terbatas.

Karena itu, Avi menyarankan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan upaya inklusi keuangan.

Masyarakat harus benar-benar didorong untuk datang ke bank agar mau menabung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah memang sudah lebih agresif dalam mencari sumber pendanaan.

Ruang gerak perbankan semakin terbatas seiring penerbitan surat berharga negara (SBN) yang semakin gencar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News