Penerimaan CPNS Akomodasi Lulusan SMA
jpnn.com - MALILI -- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengusulkan agar dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini pemerintah pusat mengakomodasi lulusan sekolah menengah atas dalam kuota 101 orang tersebut.
Kepala Bidang Perencanaan dan Monitoring Pegawai BKPPD Kabupaten Luwu Timur, Syahrir Sain mengatakan, petunjuk teknis penerimaan CPNS 2014 baru akan turun akhir Juli. Karena itu, sejauh ini pihaknya masih mempersiapkan penerimaan secara online.
Syarat yang perlu dipersiapkan, kata Syahrir sapaan akrabnya, adalah menyiapkan kartu kuning, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat dari rumah sakit. Ini merupakan syarat utama yang harus diperhatikan saat mendaftar.
Lebih jauh dikatakannya, dalam penerimaan nanti, pihaknya tidak hanya menerima untuk lulusan sarjana atau strata satu. Tetapi, juga mengakomodir alumni sekolah menengah atas. Lulusan menengah atas ini hanya untuk formasi Satuan Polisi Pamong Praja.
Namun, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (13/7), syarat khusus untuk calon pendaftar pada formasi Satpol PP adalah memiliki fisik yang sehat dan belum menikah. Mengapa? Itu dikarenakan tugas Satpol PP sebagai pengawal perda harus tampil di depan melakukan penertiban.
"Karena kerjanya setiap saat, maka kita butuh yang belum menikah. Kami usulkan 50 orang untuk formasi Satpol PP ini. Juga, 10 orang untuk formasi polisi kehutanan. Usulan ini akan dibawa ke KemenPAN-RB dalam waktu dekat. Mudah-mudahan diterima," kata Syahrir seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Senin (14/7).
Kepala Bagian Humas Pemkab Luwu Timur, Amran Amiruddin mengatakan, syarat khusus yang wajib dipenuhi CPNS adalah mereka wajib mengabdi selama 10 tahun di Luwu. "Mereka wajib menandatangani surat perjanjian di atas kertas bermaterei Rp6.000 bagi CPNS," timpalnya. (fajar)
MALILI -- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengusulkan agar dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun ini pemerintah pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan