Penerimaan Pajak Baru Rp 1.424 Triliun

Penerimaan Pajak Baru Rp 1.424 Triliun
Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penerimaan pajak hingga akhir November 2018 baru mencapai Rp 1.424 triliun.

Jumlah itu setara dengan 80 persen dari target yang sudah ditetapkan.

’’Penerimaan pajak hingga akhir tahun diproyeksikan 95 persen,” ungkap Robert, Jumat (6/12).

Untuk mencapai target hingga akhir tahun, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pimpinan kantor pajak guna menghitung kembali berapa yang bisa direalisasikan.

Ke depan, masih banyak tantangan yang dihadapi. Misalnya, tax ratio masih lebih rendah daripada negara lain.

Selain itu, harus meningkatkan indeks pelayanan dan kepatuhan melalui program terobosan.

’’Pertumbuhan penerimaan cukup impresif,” jelas Robert.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi hingga akhir tahun penerimaan pajak mencapai 94 persen.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, jumlah penerimaan pajak hingga akhir November 2018 baru mencapai Rp 1.424 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News