Peneror Busway Bandar Narkoba
Selain Pistol, Polisi Temukan Bahan SS dan Ekstasi
Selasa, 18 Januari 2011 – 10:24 WIB

Peneror Busway Bandar Narkoba
JAKARTA - Tersangka penembak busway, di Halte Mega Mall Pluit, Jakarta Utara, diduga terkait sindikat narkoba. Hal tersebut diketahui setelah petugas reserse Polsek Penjaringan, Minggu (16/1) malam kemarin, menangkap tersangka yang belakangan diketahui bernama Niko (28) di rumahnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah tersangka, yakni satu drum bubuk putih bahan pembuat ekstasi, sebanyak 20 liter, 2.738 butir happy five, 11.693 butir ekstasi, serta sabu sebanyak 965,2 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu buah senjata api jenis revolver kaliber 38 mm. Serta aneka macam senjata tajam.
Dari rumah tersangka di Jalan Kenari Golf Raya, No 15 RT 6/6 Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas mendapati puluhan ribu ekstasi lengkap dengan bahan bakunya. Disinyalir, rumah tersebut dijadikan sebagai home industry narkoba.
"Kita memang mendalami ke terlibatan tersangka arah sindikat narkoba. Sebab di rumah tersangka, kita mendapatkan bahan baku pembuat narkoba," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Achmad Ibrahim, melalui Kasie Humas Polsek Penjaringan AKP Teddy, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka penembak busway, di Halte Mega Mall Pluit, Jakarta Utara, diduga terkait sindikat narkoba. Hal tersebut diketahui setelah petugas
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur