Penertiban Angkutan Umum Bobrok Diintensifkan
Sabtu, 08 September 2018 – 04:14 WIB
"Tentu hal ini patut disayangkan dan harus menjadi perhatian dari semua pihak,” jelas Muhlis.
Muhlis mendesak agar pengusaha angkutan umum yang memaksa mengoperasikan kendaraan tidak layak harus diberi sanksi tegas. Pasalnya, selain membahayakan bagi penumpang, juga membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
“Jadi sanksi terhadap pengusaha nakal seperti ini harus tegas. Tidak cukup hanya mencabut izin operasi mereka, namun sebaiknya juga ada hukuman pidana karena bentuk kelalaian yang membahayakan jiwa orang lain,” tandasnya. (ibl)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengintensifkan penertiban angkutan umum bobrok atau tak layak jalan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir
- Kaesang Maju Pilkada DKI? NasDem Bilang Begini
- Kaesang Punya Modal Maju Pilgub DKI Jakarta
- Pengamat: Program Ekologi Heru Budi Bawa Jakarta Raih Enam Adipura