Penertiban Dunia Maya Tergantung Efektivitas Virtual Police

“Mari jaga dan kawal bersama agar virtual police ini tidak didesain untuk mencari-cari kesalahan orang, tetapi, mengingatkan masyarakat bahwa perilaku kita di dunia maya harus tertib, dengan cara: kita harus tertib sejak dalam pikiran, inilah tugasnya Virtual Polisi,” beber Nasrullah.
Ahli digital Forensik Ruby Alamsyah mengungkapkan bahwa dirinya terus memantau efektivitas virtual police.
Sesau data yang dia himpun dari Mabes Polri, rekapan hasil pelaksanaan virtual police telah mengajukan 419 konten yang berpotensi mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang berpotensi melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
“Pelaku ujaran kebencian itu ternyata akun anonim yang tidak bertanggung jawab. Setelah mereka posting ujaran tidak baik itu, mereka meninggalkan akunnya sehingga tidak bisa dihubungi oleh virtual police," ujar dia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dengan virtual police, Polri telah membuat terobosan di bidang politik penegakkan hukum yang persuasif.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat