Penertiban Dunia Maya Tergantung Efektivitas Virtual Police

Penertiban Dunia Maya Tergantung Efektivitas Virtual Police
Virtual police yang dimiliki Polri telah memberikan teguran kepada 419 akun media sosial. Foto: Ist

“Mari jaga dan kawal bersama agar virtual police ini tidak didesain untuk mencari-cari kesalahan orang, tetapi, mengingatkan masyarakat bahwa perilaku kita di dunia maya harus tertib, dengan cara: kita harus tertib sejak dalam pikiran, inilah tugasnya Virtual Polisi,” beber Nasrullah.

Ahli digital Forensik Ruby Alamsyah mengungkapkan bahwa dirinya terus memantau efektivitas virtual police.

Sesau data yang dia himpun dari Mabes Polri, rekapan hasil pelaksanaan virtual police telah mengajukan 419 konten yang berpotensi mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang berpotensi melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

“Pelaku ujaran kebencian itu ternyata akun anonim yang tidak bertanggung jawab. Setelah mereka posting ujaran tidak baik itu, mereka meninggalkan akunnya sehingga tidak bisa dihubungi oleh virtual police," ujar dia. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dengan virtual police, Polri telah membuat terobosan di bidang politik penegakkan hukum yang persuasif.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News