Penetapan NI PPPK Guru DKI Abu-Abu, Gaji Honorer Tertahan, Harus ke Pinjol?

jpnn.com, JAKARTA - Malang benar nasib guru honorer di DKI Jakarta yang sudah dinyatakan lulus pascasanggah PPPK 2022.
Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kapan mereka diangkat secara resmi sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).
Ironisnya lagi, kata Indra Charismiadji selaku pengamat pendidikan abad 21, para guru honorer yang sudah lulus PPPK ini belum digaji sampai sekarang.
Alasannya Pemprov DKI Jakarta menghindari dobel anggaran.
"Ini baru bilang sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah enggak gajian, nomor induk (NI) PPPK juga belum ada tanda-tanda diterbitkan," kata Indra kepada JPNN.com, Minggu (4/6).
Dia mencurigai Pemprov DKI belum mengusulkan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lambatnya pengusulan NIP PPPK ini sangat disayangkan Indra.
Pasalnya, status ASN PPPK sudah dinantikan para guru honorer ini hampir 2 tahun.
Penetapan NI PPPK Guru DKI masih belum jelas, gaji honorer tertahan, apakah guru honorer harus ke Pinjol?
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup, Tolong Jangan Korbankan Honorer Lagi
- 6 Poin Surat BKN: Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Sesuai Harapan Honorer
- BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Guru 2023, Kesempatan Bagi Honorer, Pelamar Umum Mepet
- 278.135 Guru Honorer Sudah Mendaftar PPPK 2023, Malam Ini Ditutup? BKN Kasih Info Terbaru
- Ribuan Guru Honorer Resmi jadi PPPK, Era Santi Terharu
- Desakan Perpanjangan Pendaftaran PPPK 2023 Makin Kencang, Honorer Jangan Dikorbankan Lagi