Penetapan UMSP DKI Jakarta Masih Alot

Penetapan UMSP DKI Jakarta Masih Alot
Ilustrasi uang rupiah/ Dok Jawa Pos

"Kalau memang tidak ada hasil perundingan, artinya sektor perusahaan yang bersangkutan merasa tidak mampu. Mungkin dengan UMP sebesar Rp 3.1 juta sudah sangat ideal," ujar Sarman.(gir/jpnn)‎


JAKARTA - Penetapan kenaikan upah minimum ‎sektoral provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2016, masih alot. Hal ini berbeda dengan penetapan upah minimum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News