Penetapan Zonasi pada PPDB 2019 Libatkan Pemda
Selasa, 29 Januari 2019 – 00:06 WIB
BACA JUGA: Pergantian NISN Menjadi NIK Berpotensi Ganggu PPDB 2019
Sementara itu untuk SKTM, diakuinya masih tetap akan diakomodir, karena jika tidak tentu menjadi masalah lagi.
PPDB, kata dia, 10 persen dari kebijakan daerah, dan 90 persen keputusan yang wajib. “Karena itu nantinya diatur dengan pedoman sendiri,” imbuhnya. (*/naa/lim)
PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi namun penetapan zonasi akan melibatkan pemda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Ganjar Bangun Sekolah Vokasi Untuk Jawab Persoalan Sistem Zonasi PPDB
- PPDB Zonasi Bermasalah, Pemerintah Siapkan Sistem Seleksi Terbaru
- PPDB Sistem Zonasi Dinilai Berdampak Buruk, Harus Dievaluasi
- Duh, Gegara Sistem Zonasi, SDN di Solo Hanya Menerima Satu Siswa Baru
- PPDB Sarat Manipulasi, Puan Minta Pemerintah Mengevaluasi, Ini Serius