Penetapan Zonasi pada PPDB 2019 Libatkan Pemda

Penetapan Zonasi pada PPDB 2019 Libatkan Pemda
Penggantin NISN menjadi NIK berpotensi menjadi masalah di PPDB 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Pergantian NISN Menjadi NIK Berpotensi Ganggu PPDB 2019

Sementara itu untuk SKTM, diakuinya masih tetap akan diakomodir, karena jika tidak tentu menjadi masalah lagi.

PPDB, kata dia, 10 persen dari kebijakan daerah, dan 90 persen keputusan yang wajib. “Karena itu nantinya diatur dengan pedoman sendiri,” imbuhnya. (*/naa/lim)

 


PPDB 2019 masih menggunakan sistem zonasi namun penetapan zonasi akan melibatkan pemda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News