Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce juga Marak

Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce juga Marak
Founder Sobat Cyber Indonesia Akbar Al Ramadillah. Foto: Dokumentasi pribadi

“Kita perlu regulasi yang tegas dan menaungi semua pihak pemerintah dan badan PO serta sosialisasinya. Kami juga telah bekerja sama dengan CSO untuk literasi dan sosialisasi pemahaman atas hal ini baik ke pengusaha, regulator, konsumen dan masyarakat,” ujar Dewi.

Selain itu, kata Dewi, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Kemudian pelaku usaha juga harus mematuhi aturan yang berlaku.

“Untuk masyarakat juga harus mempunyai kesadaran untuk membeli produk dari perdagangan legal dan menambah kecakapan digitalnya dengan etika,” pungkasnya.

Sementara itu, Founder Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Ramadillah menyebut penetrasi Internet Indonesia mencapai 77,02 persen dari jumlah penduduk.

Data penduduk yang terkoneksi internet pada tahun 2021-2022 sebanyak 210.026.769 jiwa dari total populasi 272.682.600 jiwa.

“Pandemi virus Covid-19 telah mendorong terjadinya perubahan struktural yang sangat cepat menyebabkan tekanan lebih besar untuk memperbaharui keterampilan lokalisasi peluang kewirausahaan, namun di lain sisi juga menimbulkan dampak negative,” ujar Akbar.

Salah satunya praktik perdagangan makanan dan obat illegal melalui e-commerce. Akbar mengimbau kepada semua pihak untuk Bersama-sama mencegah praktik ini.

Pengendalian peredaran makanan dan obat-obatan melalui internet ini bisa menjadi maslah besar bangsa ini.

Kondisi masyarakat saat ini rentan di tengah dampak pandemi dan kemerosotan ekonomi sehingga tergiur pembelian produk makanan dan obat ilegal lewat E-Commerce.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News