Pengacara Ade Armando Sebaiknya Simak Baik-baik Penjelasan MKD Ini
Senin, 18 April 2022 – 15:00 WIB
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. Foto : Ricardo/JPNN.com
Berikut twit yang dimaksud, "Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tetapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,"
Muanas menuntut Eddy meminta maaf dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak Minggu (17/4), karena twit oleh legislator Komisi VII itu salah.
Pengacara Ade Armando itu mengancam bakal menggugat Eddy secara pidana atau perdata apabila legislator Daerah Pemilihan III Jawa Barat itu tidak meminta maaf. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menanggapi somasi kuasa hukum Ade Armando, Muanas Alaidid kepada Eddy Soeparno.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif