Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
Jumat, 14 Agustus 2009 – 16:38 WIB

Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam penyidikan kasus korupsi Masaro. Sementara, meski ditolak, KPK bersikap takkan pernah berhenti memanggilnya. Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, pemanggilan dilakukan karena Bonaran mengeluarkan pernyataan lewat media, bahwa uang suap - diklaim untuk pimpinan KPK - diberikan lewat dua utusan KPK bernama Edi Suwasono dan Ari Muladi. Makanya, Bonaran pun dipanggil ke KPK, yang jadwalnya mustinya Jumat (14/8) ini.
"Saya yakin, nanti beliau ada keinginan (untuk memenuhi panggilan, Red). Kita hanya klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, Jumat (14/8).
Untuk itu, KPK berencana akan kembali melayangkan surat panggilan kepada pengacara tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tersebut. "Akan kita kirimi surat lagi. Nggak ada limit, sebab bukan penyelidikan," tambah Haryono.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis