Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'

Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
Pengacara Anggoro dan KPK Bakal 'Surat-suratan'
JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam penyidikan kasus korupsi Masaro. Sementara, meski ditolak, KPK bersikap takkan pernah berhenti memanggilnya.

"Saya yakin, nanti beliau ada keinginan (untuk memenuhi panggilan, Red). Kita hanya klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, Jumat (14/8).

Untuk itu, KPK berencana akan kembali melayangkan surat panggilan kepada pengacara tersangka kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tersebut. "Akan kita kirimi surat lagi. Nggak ada limit, sebab bukan penyelidikan," tambah Haryono.

Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi SP menambahkan, pemanggilan dilakukan karena Bonaran mengeluarkan pernyataan lewat media, bahwa uang suap - diklaim untuk pimpinan KPK - diberikan lewat dua utusan KPK bernama Edi Suwasono dan Ari Muladi. Makanya, Bonaran pun dipanggil ke KPK, yang jadwalnya mustinya Jumat (14/8) ini.

JAKARTA - Pengacara Anggoro Widjojo, Raja Bonaran Situmeang, memastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi soal tudingan suap dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News