Kapolri: Penyergapan Temanggung Hanya Empat Jam

Kapolri: Penyergapan Temanggung Hanya Empat Jam
Kapolri: Penyergapan Temanggung Hanya Empat Jam
JAKARTA - Penyergapan yang dilakukan Densus 88 Anti-teror di rumah Muhajir, warga Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, pada tanggal 7-8 Agustus 2009, yang disebut-sebut berlangsung selama 18 jam, dianggap terlalu berlebihan. Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri kepada media massa.

"Tolong, tolong ya. Anak-anak saya (Densus 88, Red) masuk ke sana jam 17.00 WIB. Pada Jam 17.00 WIB itu juga baru setting, hingga menjelang Magrib," jelas Kapolri di halaman masjid Mabes Polri, Jumat (14/8).

Dilanjutkan Bambang, tim Densus 88 pada saat itu yang jelas tak mungkin melancarkan operasinya pada malam hari. "Kalau malam hari tak mungkin," katanya.

Saat didesak soal keterangan adanya aksi pengeboman lima kali dan tembakan ratusan peluru, Kapolri mengatakan bahwa saat itu tembakan bukan ke tubuh tersangka Ibrohim. "Kita beri kesempatan pada mereka (teroris, Red). Tembakan itu bukan ke tubuh, tapi ke tembok. Itu untuk mem-pressure mereka, agar mau menyerahkan diri," jawab mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut.

JAKARTA - Penyergapan yang dilakukan Densus 88 Anti-teror di rumah Muhajir, warga Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, pada tanggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News