KPK Belum Bisa Periksa Antasari
Jumat, 14 Agustus 2009 – 14:55 WIB

KPK Belum Bisa Periksa Antasari
JAKARTA – Rencana Pengawas Internal (PI) KPK untuk memeriksa Antasari Azhar di tahanan Polda Metro Jaya ternyata belum terwujud. Pasalnya, Polda Metro Jaya belum memberi kesempatan Pengawas Internal KPK melakukan pemeriksaan. Ditanya soal belum adanya ijin dari Polda karena KPK baru mengantongi persetujuan lisan Kapolri, Bibit membantahnya. Alasannya, KPK sudah mengajukan permohonan tertulis ke Polda. “Kita sudah membuat secara tertulis. Jadi itu terserah Kapoldanya. Tergantung kesediaan Polda,” sambung Bibit.
Wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto yang ditemui usai menghadiri acara Pidato Kenegaraan presiden di DPR, Jumat (14/8) mengakui adanya penundaan pemeriksaan atas koleganya itu. “Laporan terakhir belum saya terima, tetapi kita memang masih koordinasi untuk itu (pemeriksaan Antasari),” ujar Bibit.
Baca Juga:
Karenanya Bibit juga mengatakan, sejauh ini KPK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk bisa memeriksa Antasari terkait pertemuan mantan ketua non aktif KPK itu dengan tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Dephut, Anggoro Widjoyo.
Baca Juga:
JAKARTA – Rencana Pengawas Internal (PI) KPK untuk memeriksa Antasari Azhar di tahanan Polda Metro Jaya ternyata belum terwujud. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia