KPK Belum Bisa Periksa Antasari
Jumat, 14 Agustus 2009 – 14:55 WIB

KPK Belum Bisa Periksa Antasari
Seperti diketahui, KPK sudah mengantongi data terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Antasari Azhar. Sebelumnya juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan pemeriksaan atas Antasari oleh Pengawas Internal KPK itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Untuk pemeriksaan itu, KPK mengutus tiga pegawainya yakni untuk memeriksa Antasari yakni Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Handoyo Sudrajad, Direktur Pengawasan Internal Chesna F Anwar dan satu orang staff. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan akan diajukan kepada komite etik KPK.
Menurut Johan, Tim Pengawasan Internal KPK sebelumnya sudah melakukan penelitian tentang dugaan pelanggaran kode etik KPK oleh Antasari. Karenanya pemeriksaan itu juga dimaksudkan untuk meminta konfirmasi terhadap Antasari atas hasil ini. "Jadi tetap harus ada konfirmasi dari Antasari," ujarnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Rencana Pengawas Internal (PI) KPK untuk memeriksa Antasari Azhar di tahanan Polda Metro Jaya ternyata belum terwujud. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC