Pengacara Antasari Ajak Jaksa Ajukan PK
Terkait Pengakuan Gayus soal Cirus Merekayasa Kasus
Senin, 24 Januari 2011 – 04:44 WIB
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komnas HAM agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas dugaan rekayasa pada kasus pembunuhan Nasrudin. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pembentukan TPF perlu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran HAM dan kemerdekaan atas diri mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Jaksa Cirus Sinaga bersama Poltak Manulang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan terhadap kasus Gayus saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, tahun lalu. Gayus mengaku mendapatkan salinan rencana tuntutan setelah mengeluarkan sejumlah uang melalui pengacaranya, Haposan.
Namun menurut Gayus, Polisi tidak berani memperkarakan Cirus karena takut rekayasa menjebloskan Antasari ke bui bakal terbongkar. Gayus mengungkapkan hal itu usai mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu.(awa/jpnn)
JAKARTA - Kubu Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kini tengah mempersiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting