Pengacara Antasari Ajak Jaksa Ajukan PK

Terkait Pengakuan Gayus soal Cirus Merekayasa Kasus

Pengacara Antasari Ajak Jaksa Ajukan PK
Pengacara Antasari Ajak Jaksa Ajukan PK
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komnas HAM agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas dugaan rekayasa pada kasus pembunuhan Nasrudin. Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, pembentukan TPF perlu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran HAM dan kemerdekaan atas diri mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Jaksa Cirus Sinaga bersama Poltak Manulang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan terhadap kasus Gayus saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, tahun lalu. Gayus mengaku mendapatkan salinan rencana tuntutan setelah mengeluarkan sejumlah uang melalui pengacaranya, Haposan.

Namun menurut Gayus, Polisi tidak berani memperkarakan Cirus karena takut rekayasa menjebloskan Antasari ke bui bakal terbongkar. Gayus mengungkapkan hal itu usai mendengarkan pembacaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1) lalu.(awa/jpnn)

JAKARTA - Kubu Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kini tengah mempersiapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News