Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit
Selasa, 06 Juli 2010 – 12:13 WIB
JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu/SKRT yang ditangani KPK, Selasa (6/7) di Pengadilan Tipikor, berlangsung panas. Sugeng memilih tidak menjawab dengan dalih etika profesi. "Itu rahasia, berkaitan dengan etika profesi saya," katanya.
Pasalnya, saksi Sugeng Teguh Sentoso, selaku Pengacara Ary Muladi lebih banyak memilih bungkam saat dicecar dengan pertanyaan oleh tim pengacara Anggodo dan majelis hakim.
Baca Juga:
Misalnya, ketika pengacara Anggodo OC Kaligis yang mencecar asal muasal penahanan Ary Muladi oleh Mabes Polri karena diduga melakukan penipuan atau penggelapan uang. "Apakah uang itu berasal dari Anggodo atau tidak," kata OC Kaligis.
Baca Juga:
JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar