Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit
Selasa, 06 Juli 2010 – 12:13 WIB
Alasan itu tidak dapat diterima dan memancing emosi tim pengacara Anggodo. Soalnya, Sugeng sebelumnya ada mengungkapkan bahwa kliennya mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK tidak secara langsung tetapi melalui Anto atau Yulianto.
Baca Juga:
Selain itu, meski mengaku tahu soal Anto atau Yulianto, Sugeng pun menolak memberikan keterangan. Dia beralasan, walaupun Anto bukan kliennya, tetapi Anto sangat berkaitan dengan kepentingan Ary Muladi, kliennya. Dia malah menyarankan sidang menanyakan masalah itu kepada saksi lain.
Menyikapi hal ini, pengacara Anggodo menganggap keterangan Sugeng berbelit-belit dan tidak ada nilainya. Bahkan tim pengacara sempat meminta majelis hakim menolak keterangan dari Sugeng secara keseluruhan.
Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Ray Suamba menyatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut. "Nanti majelis yang akan menilai keterangan saksi," katanya.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris