Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit

Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit
Pengacara Ary Muladi Dinilai Berbelit-belit
Alasan itu tidak dapat diterima dan memancing emosi tim pengacara Anggodo. Soalnya, Sugeng sebelumnya ada mengungkapkan bahwa kliennya mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK tidak secara langsung tetapi melalui Anto atau Yulianto.

Selain itu, meski mengaku tahu soal Anto atau Yulianto, Sugeng pun menolak memberikan keterangan. Dia beralasan, walaupun Anto bukan kliennya, tetapi Anto sangat berkaitan dengan kepentingan Ary Muladi, kliennya. Dia malah menyarankan sidang menanyakan masalah itu kepada saksi lain.

Menyikapi hal ini, pengacara Anggodo menganggap keterangan Sugeng  berbelit-belit dan tidak ada nilainya. Bahkan tim pengacara sempat meminta majelis hakim menolak keterangan dari Sugeng secara keseluruhan.

Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Ray Suamba menyatakan akan mempertimbangkan permintaan tersebut. "Nanti majelis yang akan menilai keterangan saksi," katanya.(rnl/jpnn)

JAKARTA- Persidangan dengan terdakwa Anggodo Widjojo dalam kasus dugaan menyuap dan menghalangi penyelidikan perkara korupsi Sistem Komunikasi Radio


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News