Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Tidak Konsisten dan Cacat Hukum
Rabu, 26 Agustus 2009 – 12:11 WIB
Sementara, soal perbedaan tanggal kejadian, Raharjo tidak mengetahui dari mana tim penasehat hukum itu mendapatkan tanggal yang berbeda. Tetapi saat pembacaan dakwaan pada 18 Agustus lalu, yang dibacakan dan ditekankan adalah 14 Maret 2009.
Baca Juga:
"Soal pendampingan sendiri pada saat penyusunan berita acara Daniel ia menolak untuk didampingi dan telah menandatangani berita acara tersebut," terang dia.
Setelah Daniel, selanjutnya dilakukan juga pembacaan eksepsi terhadap terdakwa Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Keran dan
Edwardus Ndopo.(mas/JPNN)
TANGERANG- Ketua Tim Pengacara Daniel Daean, Juan Felix Tampubolon menilai dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha
- Hindari Pemotor, Bus Surya Kencana Terguling di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka
- Dekranasda Sumsel Juara Umum Mobil Hias di Solo, Agus Fatoni: Persiapan Sudah Maksimal
- Di WWF Ke-10 Bali, Jokowi Memperkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih RI
- Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Warga 4 Daerah Harap Waspada