Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Tidak Konsisten dan Cacat Hukum
Rabu, 26 Agustus 2009 – 12:11 WIB

Pengacara Bidik Dakwaan JPU
Sementara, soal perbedaan tanggal kejadian, Raharjo tidak mengetahui dari mana tim penasehat hukum itu mendapatkan tanggal yang berbeda. Tetapi saat pembacaan dakwaan pada 18 Agustus lalu, yang dibacakan dan ditekankan adalah 14 Maret 2009.
Baca Juga:
"Soal pendampingan sendiri pada saat penyusunan berita acara Daniel ia menolak untuk didampingi dan telah menandatangani berita acara tersebut," terang dia.
Setelah Daniel, selanjutnya dilakukan juga pembacaan eksepsi terhadap terdakwa Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Keran dan
Edwardus Ndopo.(mas/JPNN)
TANGERANG- Ketua Tim Pengacara Daniel Daean, Juan Felix Tampubolon menilai dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan