Pengacara Djoko Tak Puas Jawaban JPU
Selasa, 14 Mei 2013 – 13:10 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam sidang kali ini Djoko akan mendengarkan putusan sela dari Majelis Hakim yang dipimpin Suhartoyo.
Baca Juga:
Hotma Sitompul, kuasa hukum Djoko Susilo yang ditemui wartawan sebelum persidangan berharap agar Majelis Hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam putusan sela ini.
"Sebagai penasehat hukum kita berharap eksepsi dapat diterima," kata Hotma di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5).
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak