Pengacara Djoko Tak Puas Jawaban JPU
Selasa, 14 Mei 2013 – 13:10 WIB

Pengacara Djoko Tak Puas Jawaban JPU
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (14/5).
Dalam sidang kali ini Djoko akan mendengarkan putusan sela dari Majelis Hakim yang dipimpin Suhartoyo.
Baca Juga:
Hotma Sitompul, kuasa hukum Djoko Susilo yang ditemui wartawan sebelum persidangan berharap agar Majelis Hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam putusan sela ini.
"Sebagai penasehat hukum kita berharap eksepsi dapat diterima," kata Hotma di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5).
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan