Pengacara Djoko Tak Puas Jawaban JPU
Selasa, 14 Mei 2013 – 13:10 WIB
Dia mengatakan, jawaban JPU KPK pada persidangan pekan lalu sama sekali tak menjawab eksepsi yang disampaikan tim Kuasa Hukum Djoko. "Jawaban dari JPU itu tak menjawab eksepsi kita. Misalnya mereka mengatakan eksepsi kita masuk materi," kata Hotma lagi.
Karenanya, Hotma berharap Majelis Hakim dalam putusan selanya mengabulkan permohonan Djoko agar menolak dakwaan JPU. "Kalau tidak, apa ada alasannya akan kita lihat untuk kita menyatakan banding," kata Hotma.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri dan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah